Jumat, 11 Mei 2012

makalah sosiologi dan antropologi

STRUKTUR,KESADARAN DAN PERAN MORAL
DAN APLIKASINYA DALAM PENDIDIKAN
(EMILE DURKHIEM)


MAKALAH
UNTUK MEMENUHI TUGAS MATAKULIAH
Sosiologi dan Antropologi Pendidikan
yang dibina oleh Dra. Elia Flurentin, M.Pd




Oleh Kelompok 2
Hendhika Setyatama                      (110111409597)
  Meru Irawan                                  (110111409566)
Novia Damayanti                            (110111409568)
Siska Wulandari                              (110111409584)
Tri Mei Kusumawati                       (110111409538)
  


 


                                                              

UNIVERSITAS NEGERI MALANG
FAKULTAS ILMU PENDIDIKAN
PRODI BIMBINGAN DAN KONSELING
Oktober 2011
DAFTAR ISI


                                                                       
                                           

BAB I
PENDAHULUAN


1.1  Latar Belakang
Teori fungsionalisme struktural adalah suatu bangunan teori yang paling besar pengaruhnya dalam ilmu sosial di abad sekarang. Tokoh-tokoh yang pertama kali mencetuskan fungsional yaitu August Comte, Emile Durkheim dan Herbet Spencer. Pemikiran structural fungsional sangat dipengaruhi oleh pemikiran biologis yaitu menganggap masyarakat sebagai organisme biologis yaitu terdiri dari organ-organ yang saling ketergantungan, ketergantungan tersebut merupakan hasil atau konsekuensi agar organisme tersebut tetap dapat bertahan hidup. Sama halnya dengan pendekatan lainnya pendekatan structural fungsional ini juga bertujuan untuk mencapai keteraturan sosial. Teori struktural fungsional ini awalnya berangkat dari pemikiran Emile Durkheim, dimana pemikiran Durkheim ini dipengaruhi oleh Auguste Comte dan Herbert Spencer.

1.2  Masalah atau Topik Bahasan
Masalah yang akan dibahas pada makalah ini adalah struktur, kesadaran, dan peran moral dan aplikasinya dalam pendidikan.

1.3  Tujuan
Makalah ini dibuat dengan tujuan supaya kita dapat memahami lebih dalam tentang struktur, kesadaran, dan peran moral.




BAB II
PEMBAHASAN


2.1  Pengertian struktur, kesadaran, dan peran moral.
Teori fungsional dan struktural adalah salah satu teori komunikasi yang masuk ‎dalam kelompok teori umum atau general theories (Littlejohn, 1999), ciri utama teori ‎ini adalah adanya kepercayaan pandangan tentang berfungsinya secara nyata struktur ‎yang berada di luar diri pengamat.‎
Fungsionalisme struktural atau lebih popular dengan ‘struktural fungsional’ ‎merupakan hasil pengaruh yang sangat kuat dari teori sistem umum di mana ‎pendekatan fungsionalisme yang diadopsi dari ilmu alam khususnya ilmu biologi, ‎menekankan pengkajiannya tentang cara-cara mengorganisasikan dan ‎mempertahankan sistem. Dan pendekatan strukturalisme yang berasal dari linguistik, ‎menekankan pengkajiannya pada hal-hal yang menyangkut pengorganisasian bahasa ‎dan sistem sosial. Fungsionalisme struktural atau ‘analisa sistem’ pada prinsipnya ‎berkisar pada beberapa konsep, namun yang paling penting adalah konsep fungsi dan ‎konsep struktur.‎
Perkataan fungsi digunakan dalam berbagai bidang kehidupan manusia, ‎menunjukkan kepada aktivitas dan dinamika manusia dalam mencapai tujuan ‎hidupnya. Dilihat dari tujuan hidup, kegiatan manusia merupakan fungsi dan ‎mempunyai fungsi. Secara kualitatif fungsi dilihat dari segi kegunaan dan manfaat ‎seseorang, kelompok, organisasi atau asosiasi tertentu.‎
Fungsi juga menunjuk pada proses yang sedang atau yang akan berlangsung, ‎yaitu menunjukkan pada benda tertentu yang merupakan elemen atau bagian dari ‎proses tersebut, sehingga terdapat perkataan ”masih berfungsi” atau ”tidak berfungsi.” ‎Fungsi tergantung pada predikatnya, misalnya pada fungsi mobil, fungsi rumah, ‎fungsi organ tubuh, dan lain-lain termasuk fungsi komunikasi politik yang digunakan ‎oleh suatu partai dalam hal ini Partai Persatuan Pembangunan misalnya. Secara ‎kuantitatif, fungsi dapat menghasilkan sejumlah tertentu, sesuai dengan target, ‎proyeksi, atau program yang telah ditentukan.‎
Struktur dalam sistem ‎politik adalah semua aktor (institusi atau person) yang terlibat dalam proses-proses ‎politik. Partai politik, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan aktor ‎termasuk ke dalam infrastruktur politik, sementara lembaga legislatif, eksekutif, dan ‎yudikatif termasuk ke dalam supra-struktur politik.‎
Lahirnya fungsionalisme struktural sebagai suatu perspektif yang ”berbeda” ‎dalam sosiologi memperoleh dorongan yang sangat besar lewat karya-karya klasik ‎seorang ahli sosiologi Perancis, yaitu Emile Durkheim. Masyarakat modern dilihat ‎oleh Durkheim sebagai keseluruhan organis yang memiliki realitas tersendiri. ‎Keseluruhan tersebut memiliki seperangkat kebutuhan atau fungsi-fungsi tertentu ‎yang harus dipenuhi oleh bagian-bagian yang menjadi anggotanya agar dalam ‎keadaan normal, tetap langgeng. Bila mana kebutuhan tertentu tadi tidak dipenuhi ‎maka akan berkembang suatu keadaan yang bersifat ”patologis”. Sebagai contoh ‎dalam masyarakat modern fungsi ekonomi merupakan kebutuhan yang harus ‎dipenuhi. Bilamana kehidupan ekonomi mengalami suatu fluktuasi yang keras, maka ‎bagian ini akan mempengaruhi bagian yang lain dari sistem itu dan akhirnya sistem ‎sebagai keseluruhan. Suatu depresi yang parah dapat menghancurkan sistem politik, ‎mengubah sistem keluarga dan menyebabkan perubahan dalam struktur keagamaan. ‎Pukulan yang demikian terhadap sistem dilihat sebagai suatu keadaan patologis, yang ‎pada akhirnya akan teratasi dengan sendirinya sehingga keadaan normal kembali ‎dapat dipertahankan. Para fungsionalis kontemporer menyebut keadaan normal ‎sebagai equilibrium, atau sebagai suatu sistem yang seimbang, sedang keadaan ‎patologis menunjuk pada ketidakseimbangan atau perubahan sosial.‎
Fungsionalisme Durkheim ini tetap bertahan dan dikembangkan lagi oleh dua ‎orang ahli antropologi abad ke-20, yaitu Bronislaw Malinowski dan A.R. Radcliffe-‎Brown. Malinowski dan Brown dipengaruhi oleh ahli-ahli sosiologi yang melihat ‎masyarakat sebagai organisme hidup, dan keduanya menyumbangkan buah pikiran ‎mereka tentang hakikat, analisa fungsional yang dibangun di atas model organis. Di ‎dalam batasannya tentang beberapa konsep dasar fungsionalisme dalam ilmu-ilmu ‎sosial, pemahaman Radcliffe-Brown (1976:503-511) mengenai fungsionalisme ‎struktural merupakan dasar bagi analisa fungsional kontemporer.
Fungsi dari setiap kegiatan yang selalu berulang, seperti penghukuman ‎kejahatan, atau upacara penguburan, adalah merupakan bagian yang dimainkannya ‎dalam kehidupan sosial sebagai keseluruhan dan, karena itu merupakan sumbangan ‎yang diberikannya bagi pemeliharaan kelangsungan struktural (Radcliffe-Brown ‎‎(1976:505). ‎
2.2  Solidaritas Sosial
Konsep solidaritas sosial merupakan konsep sentral Emile Durkheim (1858-1917) dalam mengembangkan teori sosiologi. Durkheim (dalam Lawang, 1994:181) menyatakan bahwa solidaritas sosial merupakan suatu keadaan hubungan antara individu dan atau kelompok yang didasarkan pada perasaan moral dan kepercayaan yang dianut bersama dan diperkuat oleh pengalaman emosional bersama. Solidaritas menekankan pada keadaan hubungan antar individu dan kelompok dan mendasari keterikatan bersama dalam kehidupan dengan didukung nilai-nilai moral dan kepercayaan yang hidup dalam masyarakat. Wujud nyata dari hubungan bersama akan melahirkan pengalaman emosional, sehingga memperkuat hubungan antar mereka.
Menurut Durkheim, berdasarkan hasilnya, solidaritas dapat dibedakan antara solidaritas positif dan solidaritas negatif. Solidaritas negatif tidak menghasilkan integrasi apapun, dan dengan demikian tidak memiliki kekhususan, sedangkan solidaritas positif dapat dibedakan berdasarkan ciri-ciri:
(1) yang satu mengikat individu pada masyarakat secara langsung, tanpa perantara. Pada solidaritas positif yang lainnya, individu tergantung dari masyarakat, karena individu tergantung dari bagian-bagian yang membentuk masyarakat tersebut.
(2) solidaritas positif yang kedua adalah suatu sistem fungsi-fungsi yang berbeda dan khusus, yang menyatukan hubungan-hubungan yang tetap, walaupun sebenarnya kedua masyarakat tersebut hanyalah satu saja. Keduanya hanya merupakan dua wajah dari satu kenyataan yang sama, namun perlu dibedakan
(3) dari perbedaan yang kedua itu muncul perbedaan yang ketiga, yang akan memberi ciri dan nama kepada kedua solidaritas itu. Ciri-ciri tipe kolektif tersebut adalah individu merupakan bagian dari masyarakat yang tidak terpisahkan, tetapi berbeda peranan dan fungsinya dalam masyarakat, namun masih tetap dalam satu kesatuan. 



BAB III
PENUTUP



3.1  Kesimpulan
Dalam setiap karyanya Perhatian Durkheim yang utama adalah masyarakat, karena terdapat tanda tanya besar apakah masyarakat dapat mempertahankan integritas dan koherensinya di masa modern, ketika hal-hal seperti latar belakang keagamaan dan etnik bersama tidak ada lagi. Untuk mempelajari kehidupan sosial di kalangan masyarakat modern, Durkheim berusaha menciptakan salah satu pendekatan ilmiah pertama terhadap fenomena sosial. Bersama Herbert Spencer, Durkheim adalah salah satu orang pertama yang menjelaskan keberadaan dan sifat berbagai bagian dari masyarakat dengan mengacu kepada fungsi yang mereka lakukan dalam mempertahankan kesehatan dan keseimbangan masyarakat  –  suatu posisi yang kelak dikenal sebagai fungsionalisme yang berupaya menelusuri fungsi berbagai elemen sosial sebagai pengikat sekaligus pemelihara keteraturan sosial.




DAFTAR PUSTAKA
Johnson, Paul D. 1994. Teori Sosiologi: Klasik dan Modern, Jilid I dan II. (Terj. Robert M.Z. Lawang). Jakarta : Gramedia.
Soerjono Soekanto. 1998. Sosiologi Suatu Pengentar. Jakarta : Rajawali.
Kamanto Sunarto. 2000. Pengantar Sosiologi. Jakarta : LPFEUI.
www.scribd.com/doc/55947484/Pemikiran-Emile-Durkheim








Tidak ada komentar:

Posting Komentar